Kec. Andong, Kab. Boyolali. Kode pos 57384

Minggu, 13 November 2016

Kontak



Kantor Desa Andong
Alamat   : Jl. Gatot Subroto, Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57384
Email     : kpk.andong@gmail.com (kpk.andong "Kantor Pemerintahan Kelurahan.Andong")
Hari Senin - Kamis Pukul 07.30 WIB - 14.30 WIB
Hari Jum'at Pukul 07.30 WIB - 11.00 WIB
Share:

Senin, 07 November 2016

Potensi Desa Yang Harus Di Kembangkan

Beberapa potensi desa yang masih harus di kembangkan antara lain :

  1. Pertanian sektor pado, palawija terutama jagung dan kacang tanah melalui program SLPTT pertanian dengan melalui kelompok-kelompok tani
  2. Pertenak sapi dan kambing dengan cara komunal, sehingga di harapkan dapat meningkat pada unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dan Biogas. 
  3. Sektor perdagangan. Dengan adanya pasar desa perlu adanya pengembangan-pengembangan sarana-prasarana lainya dengan maksud pasar tersebut semakin berkembang yang akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa andong. 
  4. Perikanan terutama lele, beberapa tempat sudah ada yang budidaya tetapi belum maksimal. 
  5. Sektor kehutanan, terutama di daerah dukuh tawang meruapakan daerah kehutanan milik masyarakat, akan tetapi jalan menuju hutan tersebut massih jelek dan tidak bisa di lewati mobil dan juga dapat di kembangkan sebagai wanawisata yang akhirnya dapat meningkatkan perkembangan perekonomian desa
Share:

Senin, 31 Oktober 2016

Industri Rumahan

Beberapa potensi desa Industri rumahan antara lain :
  1. Anyaman Bambu : Kerajinan anyaman bambu paling banyak di Dukuh Tawang dan Dukuh Sugihan , bambu yang di beli dari masyarakat kemudian di buat berbagai anyaman.
  2. Mebeler : Pembuatan mebel berupa kusen , daun jendela dan pintu, Meja, Kursi, Almari dan lainnya di usahakan di dukuh Sugihan RT 21 RW 09.
  3. Usaha Kripik Singkong : Usaha home Industri pembuatan kripik singkong di usahakan di Dukuh Sugihan RT 20 RW 09, dan hasilnya di setorkan ke pelanggan.
  4. Usaha Besek Bandeng : Pembuatan besek bandeng diusahakan di Dukuh Ledoksari RT 07 RW 04 .
  5. Usaha pembuatan tempe : Pembuatan tempe diusahakan di Dukuh Bengle RT 09 RW 05 dan RT 11 RW 05 dan hasilnya di setorkan ke pelanggan.
Share:

Perternakkan

Beberapa potensi desa Perternakan antara lain :

  1. Ternak Ayam Petelur : Ternak ayam petelur diusahakan oleh masyarakat dukuh Dukuhan RT 24 RW 10 dan Dukuh Dukuhan RT 23 RW 10 dengan kapasitas rata-rata 1.500 ekor.
  2. Ternak Sapi : Ternak sapi kebanyakkan di usahakan secara rumah tangga, hal ini selain ingin memperoleh laba dari pemeliharaan / proses penggemukkan juga mendapatkan keuntungan pupuk untuk mendukung sektor pertanian, selain itu beberapa orang untuk di kembang biakkan untuk memperoleh dari peranakannya. 
  3. Ternak Kambing : Ternak kambing selain di usahakan masyarakat secara rumah tangga ada kelompok usaha ternak kambing secara komunal dengan kapasitas 40 ekor di peroleh dari program PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2013 
  4. Ternak Puyuh : Ternak puyuh di usahakan oleh beberapa orang terutama di RT 19 RW 08 Dukuh Duwet dan dukuh Ngemplak RT 12 RW 06 untuk memperoleh hasil telur dan penetasan yang di setorkan kepada beberapa pelanggan.
Share:

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)



Adapun syarat dalam pembuatan SKCK adalah :
a.    Surat Pengantar RT
b.    Fotocopy KTP
c.    Fotocopy Kartu Keluarga
d.   Pas Photo 4 x 6 sebanyak 5 lembar
Share:

Surat Keterangan Kematian

Persyarataan pembuatan surat kematian :
a.    Surat Pengantar RT
b.    Fotocopy KTP
c.    Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
d.   Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Bidan

Link Download
Surat Keterangan Kematian Download  
Share:

Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan/Desa bagi Keluarga Miskin (Gakin). SKTM ini berguna bagi Gakin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di RS yang ada di di sekitar daerah anda, yang memang melayani SKTM/Gakin. Selain itu SKTM juga dapat dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan dan keperluan lain yang memang membutuhkan SKTM.

Persyaratan

  1. Masuk kategori tidak mampu.
  2. Alamat KTP harus sesuai dengan domisili.

Dokumen awal yang harus dibawa

  1. Kartu Keluarga (KK) asli & fotocopy.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli & fotocopy.

Cara membuat SKTM

  1. Bawa KTP  dan KK, datangi RT setempat untuk meminta surat pengantar kurang mampu.
  2. Bawa suratpengantarnya, beserta foto kopi KTP dan KK, urus surat pengantar atau langsung surat keterangan di Kelurahan/Desa sesuai dengan lembaga/instansi yang dituju.
  3. Bawa surat pengantar atau keterangan dari Kelurahan/Desa ke lembaga yang dituju misal Lembaga Kesehatan atau Lembaga Pendidikan.
Share:

Social

Peta

Blogroll

STMIK Sinar Nusantara

Boyolali

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Labels