PEMERINTAHAN DESA ANDONG
Kec. Andong, Kab. Boyolali. Kode pos 57384
Home
Profil
Profil Desa
Batas Wilayah
Visi Misi
Pemerintahan
Struktur Organisasi
Tugas Pokok dan Fungsi
Kepala Desa
Sekertaris Desa
KAUR Pemerintah
KAUR Pembangunan
KAUR Kesra
KAUR Umum
Kepala Dusun
Lembaga Kemasyarakatan
BPD
LKMD
PKK
Linmas
Karangtaruna
Pelayanan
Akta Kelahiran
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Pengantar Nikah
Surat Keterangan Pindah
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)
Surat Kematian
Potensi
Perternakkan
Industri Rumahan
Potensi Desa Yang Harus Di Kembangkan
Kontak
Minggu, 11 Oktober 2015
Home
» » E-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
E-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Unknown
06.04
Tidak ada komentar
Syarat pengurusan :
Berusia 17 tahun atau lebih.
Mempunyai KK
langsung ke DUKCAPIL kabupaten untuk rekam data E-KTP
Share:
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
← Posting Lebih Baru
Posting Lama →
Beranda
0 komentar:
Posting Komentar
Social
Peta
Blogroll
Popular
Tags
Blog Archives
Surat Keterangan Kematian
Tugas Pokok KAUR Pembangunan
Karang Taruna
Profil Desa
Tugas Pokok KAUR Kesra
Kartu Keluarga (KK)
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat Pengantar Nikah
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Mengenai Saya
Unknown
Lihat profil lengkapku
STMIK Sinar Nusantara
Boyolali
Diberdayakan oleh
Blogger
.
Blog Labels
Kontak
(1)
Lembaga Kemasyarakatan
(5)
Pelayanan
(8)
Pemerintahan
(9)
Potensi
(3)
Profil
(2)
Blog Archive OK
►
2016
(26)
►
November
(2)
►
Oktober
(15)
►
September
(8)
►
Februari
(1)
▼
2015
(9)
▼
Oktober
(9)
Kemiskinan
Pertumbuhan Ekonomi Desa
Contact Kami
Kelembagaan Desa
Potensi Desa yang masih harus di kembangkan
Potensi Unggulan Desa
E-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Batas Wilayah
Profil Desa
0 komentar:
Posting Komentar