Kec. Andong, Kab. Boyolali. Kode pos 57384

Minggu, 11 Oktober 2015

E-KTP (Kartu Tanda Penduduk)



Syarat pengurusan :
  1. Berusia 17 tahun atau lebih.
  2. Mempunyai KK
  3. langsung ke DUKCAPIL kabupaten untuk rekam data E-KTP
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Social

Peta

Blogroll

STMIK Sinar Nusantara

Boyolali

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Labels