Kec. Andong, Kab. Boyolali. Kode pos 57384

Senin, 31 Oktober 2016

Kartu Tanda Penduduk (KTP)


Syarat dalam pembuatan KTP adalah :
a.  Surat pengantar dari RT (Rukun Tetangga)
b.  Pas photo 2 x 3 sebanyak 3 lembar, bagi yang tahun kelahirannya ganjil dengan background warna merah sedangkan bagi yang tahun kelahirannya genap pas photo dengan background warna biru.
c.  Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
d. Permohonan dari desa

Link Download
Surat Pengantar Pembuatan KTP Dari RT-RW  Download
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Social

Peta

Blogroll

STMIK Sinar Nusantara

Boyolali

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Labels