Kec. Andong, Kab. Boyolali. Kode pos 57384

Senin, 31 Oktober 2016

Surat Keterangan Pindah


Surat keterangan pindah digunakan oleh penduduk setempat yang berencana akan pindah domisili ke wilayah desa yang lain. Berikut adalah syarat untuk membuat surat keterangan pindah :
a.      Surat Pengantar RT
b.     Pas photo 3 x 4 sebanyak 10 lembar digunakan untuk memproses surat pindah
c.      Pas photo 4 x 6 sebanyak 5 lembar untuk surat keterangan catatan kepolisian
d.     KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli
e.      Fotocopy buku nikah bagi yang nikah
f.      Menegaskan alamat yang akan di tuju
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Social

Peta

Blogroll

STMIK Sinar Nusantara

Boyolali

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Labels