Kec. Andong, Kab. Boyolali. Kode pos 57384

Jumat, 30 September 2016

PKK

PKK (Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Logo Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar...
Share:

Tugas Pokok KAUR Kesra

    Kepala Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pemberdayaan masyarakat, meliputi pelaksanaan program pembinaan kesehatan, keluarga berencana, bantuan, dan pelayanan sosial.     Tugas Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat sebagaimana...
Share:

Tugas Pokok KAUR Umum

      Kepala urusan umum mempunyai tugas melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang budaya dan agama, meliputi pelaksanaan program pembinaan seni budaya dan agama.       Tugas Kepala umum sebagaimana dimaksud di atas adalah sebagai berikut : 1....
Share:

Tugas Pokok KAUR Pembangunan

    Kepala Seksi Pembangunan mempunyai tugas melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pembangunan dan lingkungan hidup, meliputi pelaksanaan program pembangunan dan pembinaan pelestarian lingkungan hidup.     Tugas Kepala Seksi Pembangunan sebagaimana dimaksud di atas adalah...
Share:

Tugas Pokok KAUR Pemerintah

    Kepala Seksi Tata Pemerintahan mempunyai tugas melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang tata pemerintahan, meliputi pelaksanaan urusan pemerintahan umum.     Tugas Kepala Seksi Tata Pemerintahan sebagaimana dimaksud di atas adalah sebagai berikut : 1. Menyusun rencana...
Share:

Tugas Pokok Kepala Dusun

Kepala Dusun I Tugas Kepala Dusun I adalah sebagai berikut : 1. Melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban diwilayah kerjanya. 2. Membantu kepala desa dalam kegiatan penyuluhan, pembinaan dan kerukunan warga diwilayah kerjanya. 3. Melaksanakan keputusan dari kebijaksanaan kepala...
Share:

Tugas Pokok Sekertaris Desa

     Sekretaris mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan admministrasi, dan pelaksanaan di bidang perencanaan, evaluasi dan pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian.     Tugas Sekretaris sebagaimana dimaksud di...
Share:

Tugas Pokok Kepala Desa

     Kepala Desa mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian kewenangan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota.      Tugas Kepala Desa sebagaimana dimaksud di atas adalah sebagai berikut : 1. Menyusun rencana strategi dan...
Share:

Social

Peta

Blogroll

STMIK Sinar Nusantara

Boyolali

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Labels